Musik telah lama dikenal sebagai salah satu bentuk terapi yang efektif dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan mental. Kekuatan terapi musik dalam mengatasi masalah kesehatan mental tidak bisa dipandang remeh. Sejak zaman dahulu, musik telah digunakan sebagai sarana untuk meredakan stres, meningkatkan mood, dan mengatasi gangguan mental.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh American Music Therapy Association (AMTA), terapi musik telah terbukti efektif dalam mengurangi gejala depresi, kecemasan, dan trauma. Dr. Suzanne Hanser, seorang profesor musik terapi di Berklee College of Music, mengatakan bahwa “musik memiliki kekuatan untuk merangsang emosi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperbaiki fungsi kognitif pada individu dengan gangguan mental.”
Kekuatan terapi musik juga didukung oleh Dr. Oliver Sacks, seorang neurolog dan penulis buku Musicophilia. Menurutnya, “musik memiliki akses langsung ke emosi dan memori dalam otak, sehingga dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam mengatasi masalah kesehatan mental.”
Tidak hanya itu, terapi musik juga telah digunakan dalam berbagai program rehabilitasi dan terapi di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, terapi musik mulai diperkenalkan dan digunakan secara luas dalam bidang kesehatan mental. Menurut Dr. Andri G. Wijaya, seorang psikolog klinis yang juga praktisi terapi musik, “musik memiliki kekuatan untuk mengubah suasana hati, meredakan stres, dan meningkatkan kualitas tidur pada individu dengan gangguan kesehatan mental.”
Dengan berbagai bukti dan dukungan dari para ahli, tidak dapat dipungkiri bahwa kekuatan terapi musik dalam mengatasi masalah kesehatan mental sangatlah besar. Oleh karena itu, penting untuk terus mengembangkan dan memperluas penggunaan terapi musik dalam bidang kesehatan mental agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi individu yang membutuhkannya.